Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEWENANGAN PENYIDIK MENERBITKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADA…
Geubrina Raseuki
ABSTRAK Geubrina Raseuki 2017 Kewenangan Penyidik Menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Terhadap Tersangka Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan (Suatu Penelitian di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,72) pp., bibl. Rizanizarli, S.H., M.H. Penyidik berwenang menghentikan perkara berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf i KUHAP. Penghentian penyidikan suatu perkara pidana haruslah berdasar dan tidak boleh selain da…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya