PERANCANGAN SHOPPING MALL DENGAN GAYA KONTEMPORER DI KOTA BANDA ACEH
Perancangan Shopping Mall dengan Gaya Kontemporer di Kota Banda Aceh ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat Kota Banda Aceh. Di Kota Banda Aceh, kebutuhan akan ruang publik modern yang mampu mengakomodasi kegiatan perdagangan, rekreasi, dan interaksi sosial semakin meningkat seiring perkembangan kota dan sektor jasa. Oleh karena itu, perancangan shopping mall di Kota Banda Aceh diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekali…
PENGARUH HEDONIC MOTIVES DAN SELF-ESTEEM MOTIVES TERHADAP ONLINE SHOPPING BEH…
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh hedonic motives dan self-esteem motives terhadap online shopping behaviour yang dimediasi oleh impulsive shopping tendencies pada pengguna tiktok shop. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan purposive sampling sehingga didapatkan 210 responden pengguna tiktok shop. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode Partial Least Square (PLS) untuk mengetahui pengaruh antar variabel-variabel yang terlibat. Berdasarkan hasil path a…
SHOPPING CENTER ARSITEKTUR MODERN
Sejak bergulirnya proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana yang berlangsung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mampu memberikan dampak yang positif bagi perkembangan daerah khususnya sektor perekonomian/perdagangan. Kependudukan yang jumlahnya terus meningkat pasca bencana tahun 2004 yang lalu menjadi latar belakang tinjauan perbaikan ekonomi daerah. Pertambahan jumlah penduduk yang berasal dari penduduk lokal ditambah dengan pendatang yang melalui proses urbanisasi, migrasi, …
PERTIMBANGAN DALAM PEMINDAHAN NARAPIDANA YANG SEDANG MENJALANI HUKUMAN PENJAR…
ABSTRAK
FARAH RAHMATILLAH, PERTIMBANGAN DALAM PEMINDAHAN
2020 NARAPIDANA YANG SEDANG
MENJALANI HUKUMAN PENJARA DI
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS
IIA LHOKSEUMAWE
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 73)., pp., tabl., bibl.
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.,
Dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang
Pemasyarakatan, dinyatakan bahwa Narapidana dapat dipindahkan dari satu Lapas
ke Lapas lainnya. Pemindahan yang dilakukan tidak sepenuhnya berpedoman
…