PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKS…
Pelindungan data pribadi merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Setiap penggunaan dan pengungkapan data pribadi wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan persetujuan pemilik data. Namun, dalam praktik transaksi pinjaman online masih sering terjadi penyalahgunaan data pribadi oleh penyelenggara maupun pihak yang melakukan penagihan, sehingga menimbulkan kerugian dan pelanggaran terhadap hak privasi masyarakat.
Penelitian …
PERLINDUNGAN PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENGEMBALIAN BARANG OLEH K…
Pasal 6 huruf a dan huruf b Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) menjamin hak pelaku usaha untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan atas barang yang telah diserahkan dan hak untuk menerima perlindungan hukum terhadap tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, dan Pasal 5 huruf b UUPK mewajibkan konsumen untuk beritikad baik dalam setiap transaksi termasuk dalam proses pengembalian barang. Namun, dalam pelaksanaannya pe…
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM HAK KONSUMEN DARI KETIDAKSESUAIAN KUALITAS BARANG…
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 ayat (3) konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk. Namun, dalam praktik transaksi yang dilakukuan melalui aplikasi TikTok, terjadi ketidaksesuaian antara deskripsi produk dengan barang yang diterima, dan kendala pengajuan komplain, sehingga merugikan konsumen.
Tujuan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab dan lingkup perlindungan hukum yang seharusnya diterima kons…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN TRANSAKSI RNMETERAI ELEKTRONIK (SUATU…
Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi sistem administrasi
dan legalitas dokumen, termasuk pemberlakuan meterai elektronik (e-meterai) yang
diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengesahan dokumen
elektronik yang membentuk hubungan hukum perdata antara masyarakat selaku
konsumen dengan distributor resmi selaku penjual e-meterai. Dalam praktiknya,
penjualan e-meterai oleh distributor resmi mengalami sejumlah kendala dalam
proses distribusi kepada konsumen.…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH TANPA SERTIFI…
Tanah merupakan aset strategis dengan nilai ekonomi dan sosial yang tinggi, sehingga memerlukan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Namun, di banyak daerah, transaksi jual beli tanah masih sering dilakukan tanpa sertifikat dan hanya mengandalkan akta di bawah tangan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerentanan bagi pembeli, yang berpotensi memicu sengketa tanah yang sulit diselesaikan melalui jalur formal.
Penelitian ini bertujua…
PEREDARAN MEREK FASHION TERKENAL PALSU MELALUI TRANSAKSI PERDAGANGAN (SUATU P…
Secara normatif, Pasal 3, Pasal 83 ayat (1), dan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menegaskan bahwa hak atas merek timbul setelah pendaftaran, melarang penggunaan merek tanpa hak dan mengatur sanksi pelanggaran. Ketentuan ini bertujuan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pemilik merek. Namun, dalam praktiknya, peredaran merek fashion terkenal palsu masih marak di Kota Banda Aceh melalui transaksi perdagangan, sehingga merugikan pemilik …
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PEN…
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual
Beli Online (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Ardiva Zulmi,
2019
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU Informasi Transaksi dan Elektronik menyebutkan bahwa
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Sement…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENY…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Muhammad Zaky Naufal*
Dahlan*
Teuku Saiful*
ABSTRAK
Tindak pidana korupsi di tanah air semakin merajalela, karena kerugian keuangan negara dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, Maka munculah ide adanya saksi pelaku yang bekerjasama (whistleblower) dan saksi pelapor (whistleblower), dalam UU No 31 Tahun 2004 dan SEMA NO 4 Tahun 2011 telah menjelaskan…