PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU …
ABSTRAK
ZHURA FEBRIANI ,
(2021) PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI
TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,62),pp.,tabl.,bibl.,
Adi Hermansyah, S.H., M.H
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, telah memberikan batasan diberikannya remi…
PEMBERIAN REMISI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH …
Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disebutkan hak-hak narapidana yaitu salah satunya adalah hak untuk mendapatkan remisi. Namun dalam kenyataannya di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jantho tidak semua narapidana mendapatkan remisi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjel…
PEMENUHAN HAK ATAS MAKANAN, KESEHATAN, REMISI DAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA J…
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan apakah narapidana jinayat di Lapas Kelas IIA Banda Aceh ada mendapatkan hak atas makanan, kesehatan, remisi, dan asimilasi, dan faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam pemenuhan hak-hak atas makanan, kesehatan, remisi dan asimilasi bagi narapidana jinayat di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh ditemukan bahwa narapidana jinayat mendapatkan perlakuan dan pemenuhan hak yang sama dengan narapidana …