Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN MEDIS DAN REHABILITASI PSIKOSOSIAL DAN PSIKOLOGIS …
Furqan
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, menyebutkan bahwa korban tindak pidana kekerasan seksual, selain berhak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, juga berhak mendapatkan: a). bantuan medis dan b). bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis. Anak korban tindak pidana pemerkosaan bukan hanya saja menderita kerugian materil tetapi juga menderita kerugian immateril yang pada dasarnya sulit untuk dilakukan pemulihan kembali. Undang-undang…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya