STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 86/PUU-X/2012 TENTANG…
Ali Ibsan Jaya
Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk mengadili undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28C(2), 28D(1), 28E Ayat 2 dan 3, 28H Ayat 2 dan 3, karena telah mensentralisasi pengelolaan zakat nasional sepenuhnya…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya