Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENYIDIKAN PROSTITUSI ONLINE DENGAN PRAKTIK SEKS DI DALAM MOBIL (SUATU PENELI…

REHAN JASRI

Penyidikan didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (2) KUHAP, yang berisi serangkaian langkah-langkah penyidik yang diatur dalam Undang-Undang untuk mengumpulkan bukti, mengungkap kejadian pidana, dan mengidentifikasi pelakunya. Penyidikan praktik prostitusi online semakin sulit dikarenakan perkembangan teknologi komunikasi saat ini, dan terdapat beberapa kasus prostitusi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyidikan yang dilakukan o…

GAMBARAN KONSEP DIRI WANITA PENYANDANG MASALAH TUNA SOSIAL YAYASAN DAULAT REM…

Lisa Fitriani

Fenomena merebaknya seks bebas di Indonesia merupakan persoalan yang semakin kompleks. Hidup sebagai wanita penyandang masalah tuna susila memang bukanlah pilihan yang menyenangkan, karena berada dalam kondisi yang tidak memiliki masa depan jelas. Keberadaan mereka tidak jarang menjadi masalah bagi banyak pihak, namun perhatian terhadap nasib wanita penyandang masalah tuna sosial tampaknya belum begitu solutif, stigma-stig…

ANALISIS WACANA PEMBERITAAN PROSTITUSI ONLINE PADA HARIAN SERAMBI INDONESIA

Luky Ana Arsa

Abstrak Penelitian dengan judul analisis wacana pemberitaan prostitusi online pada Harian Serambi Indonesia dilatarbelakangi oleh peristiwa penggrebekan sebuah jaringan prostitusi online yang digrebek di sebuah hotel yang berkawasan di Aceh Besar. Mencuatnya peristiwa tersebut membuat banyak media menayangkan pemberitaan tentang penggrebekan prostitusi online, salah satunya adalah Harian Serambi Indonesia. Wacana pemberitaan prostitusi online yang terbit pada Harian Serambi Indonesia menjadi…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI MENGGUNAKAN MEDIA ONLINE (S…

Ayu Azzahrawani

ABSTRAK Ayu Azzahrawani, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA 2018 PROSTITUSI MENGGUNAKAN MEDIA ONLINE (Suatu Penelitian Diwilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh) Fakultas hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 73),pp.,bibl.,app.,tabl. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Adanya larangan mesum/ikhtilath sebagaimana dalam Pasal 25 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan …

PROSTITUSI DAN INTERAKSI SOSIAL DI KOTA BANDA ACEH

Cicie Nazrina Keumala

Banda Aceh dijuluki daerah Serambi Mekkah yang menerapkan Syari'at Islam yang bukan hanya saja terrdapat Qanun, tetapi juga memiliki keistimewaan dalam bidang agama, pendidikan dan kebudayaan. Namun kenyataannya di dalam kehidupan sekarang ini menunjukan gejala-gejala yang menyimpang dari prinsip keistimewaan tadi. Penyimpangan yang paling drastis adalah prostitusi. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis penyebab timbulnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di …

PERAN PEMERINTAH TERHADAP PERILAKU PROSTITUSI ONLINE DI KOTA BANDA ACEH

NURUL USWATUN HASANA

ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan dunia tanpa batas dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Perkembangan teknologi ini telah memberikan pengaruh besar bagi masyarakat, baik pengaruh positif maupun dampak negatif. Dampak positif memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan aktivitasnya, sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dapat berupa merosotnya moral masyarakat. Praktek bisnis prostitusi online yang semakin marak…

PENERAPAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT TERHADAP PROSTITUSI …

RISKA NOVITA SARI

PENERAPAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT TERHADAP PROSTITUSI ONLINE DI KOTA BANDA ACEH Riska Novita Sari , Syahrizal Abbas , Dahlan ABSTRAK Prostitusi atau pelacuran merupakan salah satu masalah sosial yang kompleks, mengingat prostitusi merupakan peradaban yang termasuk tertua di dunia dan hingga saat ini masih terus ada pada masyarakat kita. Menurut Pasal 33 (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan bahwa, “Setiap Orang yang dengan sengaja me…

TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BIREUEN

Alan Maha Devan

ABSTRAK Alan Maha Devan, 2016 M.Iqbal, S.H., MH. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa “Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasa…


    SERVICES DESK