UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO UNTUK KEGIA…
Dalam Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, akan tetapi kenyataannya pelaksanaan perjanjian sewa menyewa ruko untuk kegiatan usaha di masyarakat sering kali tidak berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, tidak jarang perjanjian sewa-menyewa ruko menimbulkan permasalahan hukum.
Tujuan penulisan skrip…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA HOMESTAY DI KOTA SABANG
Pasal 1548 KUHPerdata menyatakan bahwa sewa-menyewa merupakan suatu perjanjian di mana satu pihak memberikan kenikmatan atas suatu barang kepada pihak lain selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sejumlah harga. Dalam praktik sewa-menyewa homestay di Kota Sabang, masih ditemukan penyewa yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana telah diperjanjikan, sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik homestay.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa homest…
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JASA JOKI (PEMAIN BAYARAN) PADA GAME MOBILE LEGEN…
Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum perdata, salah satu syarat sah perjanjian adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam praktiknya yang terjadi dilapangan sering sekali terdapat salah satu pihak melakukan wanprestasi dengan mengabaikan kesepakatan yang sudah ditentukan.
Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan apa saja bentuk wanprestasi yang terjadi pada perjanjian jasa joki game mobile legends, faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan upaya penyelesaian wanpre…
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHA…
ABSTRAK
AQIL AL HANIF SELIAN;
2025
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP PEMEGANG POLIS
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 56), pp, bibl, app.
T. Haflisyah, S.H., M.Hum.
Pasal 246 hingga 286 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang mengatur bahwa: kewajiban perusahaan asuransi dalam memenuhi klaim dan memberikan ganti rugi kepada tertanggung. Namun dalam pelaksanaanya PT. Asuransi Jiwasraya tidak menerapkan kewajiban terseb…
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN ENDORSEMENTANTARA SELEBRITI DENGAN PELAKU USAHA D…
ABSTRAK
NAILA LUTHFIA
ARIQAH,
2025
WANPRESTASI
PADA
PERJANJIAN
ENDORSEMENT ANTARA SELEBRITI
DENGAN PELAKU USAHA DI TIKTOK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 61), pp., bibl.
Wardah, S.H., M.H., LL.M.
Perjanjian endorsement harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana
diatur dalam Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata) yaitu syarat sahnya suatu perjanjian dan semua perjanjian yang dibuat
secara sah berlaku sebagai undang…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN TAMBAK UDANG TRADISIONALRN(SU…
Ketentuan mengenai sewa-menyewa diatur dalam Pasal 1547 sampai dengan Pasal 1600 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), sedangkan konsepsi wanprestasi dijelaskan dalam Pasal 1234, Pasal 1238, dan Pasal 1243 KUHPer. Ketentuan tersebut menegaskan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan. Tetapi dalam praktinya wanprestasi masih terjadi terutama pada Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
T…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BATU BATA (SUATU PENELITIAN PADA USAHA…
ABSTRAK
Furqan WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL (2026) BELI
BATU BATA (Suatu Penelitian Pada
Usaha Batu Bata Merah di Mukim Lambaro
Angan Aceh Besar)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,
51), pp., bibl.
(Dr. M. Adli, S.H., MCL.)
Pelaksanaan perjanjian jual beli batu di Mukim Lambaro Angan, Kabupaten
Aceh Besar, sering menghadapi masalah wanprestasi. Hal ini disebabkan oleh
praktik perjanjian yang umumnya bersifat lisan dan mengandalkan kepercayaan,
tanpa adanya d…
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU TANPA PER…
Pasal 1234 menyebutkan bahwa perikatan ditunjukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. Berdasarkan bunyi Pasal 1234 tersebut, seseorang baru akan dikatakan wanpretasi apabila tidak memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, memenuhi prestasi dengan tidak semestinya, memenuhi prestasi tapi terlambat, dan melakukan hal yang dilarang untuk dilakukan dalam perjanjian. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tida…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA NAIL ART (SUATU PENELITIAN PADA JASA USAHA …
Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menyatakan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Dalam perjanjian jasa nail art, pihak penyedia jasa dan pengguna jasa, berkewajiban melaksanakan perjanjian dengan baik dan bertanggung jawab. Namun dalam praktiknya, wanprestasi masih terjadi, khususnya yang dilakukan oleh pengguna jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak penyedia jasa. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mencakup kerug…