PIDANA MATI DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA BERDASARKAN HUKUM PIDANA POSITIF DI …
Indonesia adalah salah satu negara yang masih menerapkan pidana mati dalam aturan pidananya. Pidana mati merupakan pidana pokok dalam Pasal 10 KUHP. Dan ketentuan mengenai pidana mati juga diatur dalam Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer.Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan jenis-jenis tindak pidana yang dapat dijatuhi pidana mati menurut hukum pidana positif di …
TINJAUAN YURIDIS PIDANA MATI PADA DELIK TERTINGGAL DALAM KASUS TINDAK PIDANA …
ABSTRAK
Haiqal Al Kautsar
Rachmadi,
(2024)
TINJAUAN YURIDIS PIDANA MATI PADA DELIK
TERTINGGAL DALAM KASUS TINDAK PIDANA
NARKOTIKA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 63) pp., bibl.
(Mukhlis, S.H., M.Hum.)
Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang
pada ayat (2) terdapat penjatuhan hukuman mati yang memungkinkan terdakwa
dijatuhi hukuman mati jika narkotika golongan I beratnya sudah melebihi 1 (satu)
kilogram. Penjatuhan hukuman pada deli…
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA MATI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TAHUN 1…
Sejumlah aturan hukum pidana di Indonesia terdapat pidana mati di dalamnya, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana mati menuai pro dan kontra dalam penerapannya, banyak negara-negara di dunia sudah tidak lagi mempertahankan pidana mati, namun Indonesia sendiri masih mempertahankan pidana mati terlihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP meskipun secara sifatnya berbeda dengan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Penelitian ini be…
INKONSISTENSI PENGGUNAAN PASAL 28 I AYAT (1) UUD 1945 PADA PERTIMBANGAN DALAM…
ABSTRAK
KAUSAR YOVANDI, INKONSISTENSI PENGGUNAAN PASAL 28 I AYAT (1) UUD 1945 PADA PERTIMBANGAN DALAM PUTUSAN PIDANA MATI KASUS NARKOTIKA
(Analisis Putusan No. 38PK/Pid.Sus/2011 dan Putusan No. 39PK/Pid.Sus/2011)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 54), pp., bibl.,
(Dr. MOHD DIN, S.H., M.H.)
Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945 menyebutkan “Hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”. Sehingga dalam putu…