TATA KELOLA PELAYANAN PRIMA KANTOR PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN AN…
Siti Wismi Syahputri
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
ABSTRAK Hilmawati, Jarimah Pemerkosaan Terhadap Anak dan Penerapan 2019 ‘Uqubatnya (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Tapakuan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (vi,61).,pp.,bibl.,tabl.,app. Ainal Hadi, S.H., M.Hum. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 50 tentang Hukum Jinayat, mengancam setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah …
Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)” dan Pasal 80 ayat (3) menjelaskan dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, ma…
ABSTRAK Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (UUPA) menyatakan secara tegas bahwa “Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari: a. penyalahgunaan dalam kegiatan politik; b. pelibatan dalam sengketa bersenjata; c. pelibatan dalam kerusuhan sosial; d. pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan; e. pelibatan dalam peperangan; dan e. kejahatan seksual. U…
ABSTRAK RINI MULYANA, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA 2016 ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,64) pp.,bibl., tabl.,app. (KADRIAH, S.H., M.Hum) Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggung jawab atas p…
ABSTRAK PEMBINAAN TERPIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Rizanizarli Suwarto Adwani Dahlan Pasal 2 huruf i Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir. Kemudian di dalam Pasal 85 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan anak yang dijatuhi pidana penjara ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak berhak memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, p…