HUBUNGAN REGULASI DIRI DENGAN PERILAKU CYBERLOAFING PADA PEGAWAI NEGERI SIPIL…
ABSTRAK
Regulasi diri adalah bentuk pengendalian diri dimana individu dapat fokus
dengan tujuannya. Salah satu perilaku yang sering dilakukan seseorang saat
bekerja adalah perilaku cyberloafing. Cyberloafing adalah perilaku pegawai yang
menggunakan akses internet instansi selama jam kerja untuk keperluan yang
tidak berhubungan dengan pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
hubungan regulasi diri dengan perilaku cyberloafing pada Pegawai Negeri Sipil di
Banda Aceh. Peneliti…