Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYELESAIAN KASUS KHALWAT MELALUI PERADILAN ADAT ACEH
MUNTAZAR
PENYELESAIAN KASUS KHALWAT MELALUI PERADILAN ADAT ACEH Muntazar A. Hamid Sarong** Mohd. Din*** ABSTRAK Pasal 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan, “bahwa jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat istiadat”. Kewenangan yang diberikan oleh Qanun Jinayat, perangkat adat gampong …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya