PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI PROSEDUR MEDIASI DI KANTOR BADAN PERTANAH…
Penyelesaian sengketa tanah melalui prosedur mediasi merupakan alternatif awal dalam menyelesaikan pekara tanpa menempuh jalur litigasi, mediasi sengketa tanah juga merupaka bagian penting bagi Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Namun dalam pelaksanaannya mediasi di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya belum sepenuhnya berjal…
RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANTAR NARAP…
Idealnya, sistem peradilan pidana bertujuan untuk merehabilitasi narapidana dan mencegah tindak kekerasan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Namun, kenyataannya, penganiayaan antar narapidana masih sering terjadi, dan pendekatan yang hanya berfokus pada hukuman terbukti kurang efektif dalam menciptakan perubahan positif. Restorative justice menawarkan pendekatan yang memfokuskan pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan rekonsiliasi. Meski demikian, terdapat permasalahan yang menyang…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK MELALUI KEADILAN RESTOR…
Pasal 1 angka 1 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana kejahatan yang melibatkan pelaku, korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Namun dalam kenyataannya penerapan restorative justice yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen masih banyak menga…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI (S…
Berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 menyatakan Barang siapa yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan. Ancaman pidana tersebut dapat diperberat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat dengan pidana maksimal sembilan tahun atau mengakibatkan kematian dengan pidana maksima…
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA PROMOSI ANTARA CONTENT CREATOR…
Perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata dan harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Kewajiban para pihak dalam melaksanakan prestasi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1234 KUHPerdata menunjukkan bahwa setiap pihak harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan kesepakatan. Namun, dalam perjanjian jasa promosi antara content creator dan pelaku usaha UMKM masih sering terjadi wanprestasi, terut…
PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN MELALUI MEDIATOR NON HAKIM (SUATU PENELITIAN…
Perceraian merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga dan menjadi perkara yang banyak ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah. Untuk meminimalkan terjadinya perceraian, Mahkamah Agung mengatur kewajiban pelaksanaan mediasi melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Mediasi dapat dilakukan oleh mediator hakim maupun mediator non hakim yang bertugas membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Meskipun demik…
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN …
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam ketentuan Pasal 2 ayat (4) ditentukan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Dalam praktiknya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh proses Peradilan secara elektronik (E-Court) dalam penyelesaian perkara perceraian belum berjalan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, dikarenakan dalam persidangannya masih terdapat penundaan persidangan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk…