PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (SUATU PEN…
Peyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jalanan berdasarkan keadilan restoratif dengan penerapan diversi dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan pendekatan restorative justice dengan penerapan diversi. Salah satu implementasi diversi dalam …
PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT
ABSTRAK
Ina Fitria Rahmi,
2020
Penegakan Hukum Terhadap Tindak
Pidana Pencurian Kelapa Sawit
Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H
Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian
kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,
diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana
denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. Dalam kenyataannya masih saja
…
TINDAK PIDANA PENCURIAN BARANG-BARANG RUMAH TANGGA(SUATU PENELITIAN DI WILAYA…
Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal pencurian dengan pemberatan apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) KUHP yaitu pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara atau bahaya perang. Pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahny…
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PEN…
Abstrak - Pasal 363 KUHP dijelaskan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang
menyebutkan bahwa diancam dengan pidana pencurian paling lama tujuh tahun terhadap pencurian ternak,
pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya
perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan
pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu at…