DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (S…
ABSTRAK
RIZKI NUR FADILA,
(2023) DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK
PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 56) pp.,bibl.,tabl,app
(Nurhafifah, S.H, M.Hum)
Berdasarkan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa s…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYE…
Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, …
TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN DENGAN PENGANCAMAN (SUATU PENELITIAN D…
ABSTRAK
Ryan Firnanda,
2017
Nurhafifah, S.H., M.Hum
Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasa…
PENYERTAAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN…
ABSTRAK
MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL (2023) PENYERTAAN PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala
(vi, 53) pp.,bibl.tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Pasal 368 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau …
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…
Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI SURABAYA NOMOR 457/PDT/2023/PT SBY TENT…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor yang menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak, sebagaimana tergambar dalam perkara jual beli dua unit bus yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi pembeli karena tidak diserahkannya dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 457/PDT/2023/PT Sby …
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU (SUATU PENELITIAN D…
ABSTRAK
Arif Munandar L., TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN
2018 IDENTITAS PALSU
(Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)
(vi, 61) pp, bibl.
(Mukhlis, S.H., M.Hum.)
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa barang
siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu
muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan mengge…
TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEP…
ABSTRAK
TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA POLISI (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,62),pp.,bibl.,tabl.
Pembibing Rizanizarli, S.H., M.H.
Cut Farah Intan, 2018
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan yaitu “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, membujuk …