PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Y…
TRIANI SARI PUTRI
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di Pengadilan Negeri wajib diupayakan diversi. Namun dalam kenyataannya, penerapan diversi terhadap kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak masih memiliki beberapa hambatan dan masih belum dapat terlaksana dengan maksimal. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim menetapkan diversi dalam peny…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya