Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLUASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

Chairul Bariah

ABSTRAK Chairul Bariah 1 Mohd. Din 2 Mujibussalim 3 Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Maka dilihat dari usia anak tersebut haruslah mendapatkan perlakuan yang khusus terhadap anak yang melakukan ti…

KEPASTIAN LEMBAGA HUKUM DALAM MELAKSANAKAN SANKSI REHABILITASI TERHADAP PENYA…

SAIFUL HADI

KEPASTIAN LEMBAGA HUKUM DALAM MELAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM REHABILITASI TENTANG NARKOTIKA DI PROVINSI ACEH Saiful Hadi* Eddy Purnama* Moh. Din*** ABSTRAK Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanahkan bahwa penyalahguna narkotika untuk direhabilitasi oleh pusat rehabilitasi, kewenangan rehabilitasi dimiliki oleh badan narkotika nasional melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN. Selanjutnya dengan PerkaBNN dibentuk Badan narkotika dilevel provinsi d…

PENERAPAN AJARAN TURUT SERTA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN PUTU…

Linda Ulfa

PENERAPAN AJARAN TURUT SERTA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAITKAN PUTUSAN NOMOR : 161/PID.B/2010/PN.BNA DENGAN TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Linda Ulfa* Mohd. Din** Dahlan Ali*** ABSTRAK Tindak pidana korupsi yang terjadi tidak hanya dilakukan oleh satu orang, terkadang malah dilakukan oleh beberapa orang. Sehingga dalam proses penegakan hokum pidana sering dipergunakan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang lazim digunakan dalam suatu tindak pidana yang melibatkan lebih da…

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM ANAK DALAM MENDAMPINGI ANAK YANG BERMASALAH DENGA…

FATMAWATI

Pasal 51 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak,setiap Anak Nakal sejak saat ditangkap atau ditahan berhak mendapatkan bantuan hukum dari seorang atau lebih Penasehat Hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan. Setiap lembaga bantuan hukum yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mendampingi anak yang bermasalah dengan hukum mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak tersebut, akan tetapi da…




    SERVICES DESK