Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENCURIAN SAPI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NE…
Shofi Hidayah
Tindak pidana pencurian hewan merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan dapat diperberat lagi apabila terjadi penggabungan perbuataan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pada kenyataannya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren masih terjadi tindak pidana pencurian sapi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya