UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASI…
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pecegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyatakan, bahwa “Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, mengibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dengan tujuan…
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN
PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Zakiah,
1
*
Dahlan,
2
*
Iman Jauhari,
3
*
ABSTRAK
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang, klasifikasi TPPU dibedakan menjad dua jenis yaitu TPPU Aktif
dan TPPU Pasif, dalam penelitian ini yang menjadi kajian telaah adalah putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat 5 (lima) putusan yang menjadi fokus
kajian penelitian ini diantaranya Perkara Nomor …
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI INVESTASI ILLEGAL (SUATU PENELITIAN DI K…
ABSTRAK
Nanda Wahyudi,
2023
M. Iqbal, S.H., M.H.
Dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut …
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI DIREKT…
ABSTRAK
JAFARUDDIN,
2017 UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Suatu Penelitian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,96), pp, bibl, tabl.
(Mahfud, S.H., LL.M )
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyatakan bahwa Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, men…