Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK YANG DIL…
Julian Triansyah
Penerapan Prinsip kehati-hatian PPAT dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf b angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yaitu diharuskan kepada PPAT untuk menerima surat keterangan dari kantor pertanahan yang menyatakan bahwa bidang tanah tersebut belum bersertifikat, dan Pasal 111 ayat (4) Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 yaitu diharuskan untuk mendaftarkan peralihan hak atas tanah kepada ahli waris (ahli waris lebih dari satu) apabila peme…
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya