Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMBERIAN JASA HUKUM SECARA CUMA-CUMA OLEH NOTARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POS…
Beddrisa Dhalilla Larasati
ABSTRAK Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris mewajibkan notaris memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu sebagai perwujudan fungsi sosial jabatan notaris. Namun, ketentuan tersebut belum mengatur secara jelas bentuk, ruang lingkup, dan batasan pelaksanaannya sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan ruang lingkup kewajiban tersebut, mengkaji makna dan kedudukannya b…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya