PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE PADA PLATFORM SHOPEE YANG DIR…
Pasal 6 huruf a dan b Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, mengatur hak-hak pelaku usaha yaitu hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan yang disepakati dan hak mendapatkan perlindungan hukum apabila mendapatkan itikad tidak baik dari konsumen. Pembayaran pada transaksi jual beli online dapat dilakukan melalui metode COD (Cash On Delivery), yaitu metode yang memungkinkan konsumen melakukan pembayaran secara tunai pada saat pesanan diterima. Dalam kasusnya, pelak…
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PEMBELIAN BARANG DI PASAR MUSIMAN
ABSTRAK
SAID AHMAD ALATAS
2016 PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PEMBELIAN BARANG DI PASAR MUSIMAN
(Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 53)., pp., tabl., bibl.
(Dr. Azhari, S.H., MCL., M.A.)
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen konsumen ber hakmen dapat perlindungan dari pelaku usaha terhadap barang-barang yang dibelinya termasuk di dalamnya barang-barang yang dijual oleh pelakuusaha di pasarmusiman. Aka…
ANALISA POLA PEMBELIAN BARANG DI PANTE PIRAK SWALAYAN BANDA ACEH MENGGUNAKAN …
ABSTRAK
Pasar swalayan merupakan pasar modern yang menyediakan berbagai kebutuhan konsumen seperti kebutuhan primer dan sekunder. Pasar swalayan yang ada di daerah Kota Banda Aceh saat ini cukup banyak sehingga terjadi persaingan penjualan barang atau produk antar pemilik swalayan. Berbagai cara dilakukan untuk mengatur strategi penjualan salah satunya ketersediaan stok barang dan penempatan barang yang efisien berdasarakan kebiasaan konsumen membeli barang/produk tertentu, untuk mengetahui …