MEKANISME PENGAJUAN SANTUNAN KECELAKAAN PADA PT. JASA RAHARJA (PERSERO) BANDA…
AUDI ERLANGGA
Dari pembahasan yang telah penulis jelaskan pada bab sebelumnya, maka kesimpulan yang dapat penulis ambil adalah sebagai berikut : Tanggung jawab PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Banda Aceh sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas . Didalam pelaksanaan penyaluran santunan jasa raharja kepada korban/ahli waris korban kecelakaan lalu…
- Fakultas Ekonomi (DIII), Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya