Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN (SUATU…
Mardiyah
KEWENANGAN KEJAKSAAN DA LAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Besar) Mardiyah Dahlan Azhari ABSTRAK Perkawinan dapat di batalkan jika syarat-syarat tidak terpenuhi saat melangsungkan perkawinan. Pembatalan iru berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Pembatalan dapat diajukan oleh salah satu dari pasangan yang bersangkutan, atau pun anggota keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus ke atas. Selam itu, jaksa sebagaimana diatur…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya