Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN NOTARIS SEBAGAI SAKSI PADA TAHAP PENYIDIKAN PASCA…
Bustani
Notaris merupakan Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum memiliki legitimasi hukum yang kuat berdasarkan wewenang atribusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN). Pada praktiknya, akta-akta yang dibuat oleh nota…
- Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya