PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUAT…
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “ setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Ukubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (Sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (Sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (Sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMURANG NOMOR 96/PID.SUS/2018/PN.AMR TE…
IKHLASUL AMAL,
2022
ABSTRAK
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMURANG, MINAHASA SELATAN, SULAWESI UTARA NOMOR 96/PID.SUS/2018/PN.AMR TENTANG KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 57,) pp.,bibl.,
Dr. Ida Keumala Jeumpa,SH.,M.H.
Putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN.Amr, menetapkan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu melanggar pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D U…
KECENDERUNGAN SIKAP PERLINDUNGAN DIRI TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL PADA SISWA S…
ABSTRAK
Fajarrul Ambiya, 2022, kecenderungan sikap perlindungan diri terhadap pelecehan seksual pada siswa sekolah menengah pertama di Banda Aceh. Skripsi. Jurusan Bimbingan dan Konseling. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Syiah Kuala.
Pembimbing:
(1) Nurbaity S.Pd., M.Ed (2) Drs. Abu Bakar M.Si. Kata Kunci: sikap, Perlindungan diri, Pelecehan seksual
Pelecehan seksual adalah bentuk paksaan seksual di mana seseorang menjadikan orang lain sebagai sasaran dari komentar, a…
PELECEHAN SEKSUAL DAN DINAMIKA HARGA DIRI PEREMPUAN ( SUATU PENELITIAN INTERA…
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari kekerasan terkadang dekat dengan diri kita. Meski kekerasan kerap terjadi dan tanpa kita ketahui bahwa yang kita alami itu adalah kekerasan, misalnya bentuk kekerasan yang berupa pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah perilaku yang verbal maupun non verbal yang tentunya tidak menyenangkan dan menimbulkan berbagai dampak terhadap korbannya. Pelecehan seksual bisa berupa main mata, siulan nakal, colekan, komentar yang b…