Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA MIKRO MAKANAN DAN MINUMAN DALAM PELAKSANAAN SISTE…

FARHAN BANGSAWAN RIDWAN

Penelitian ini didasari oleh pentingnya kehalalan produk bagi konsumen di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan bagi semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal, selain itu Pasal 8 ayat (1) huruf h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) melarang pelaku usaha mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan halal. Namun, di Kabupaten Muaro Jambi masih banyak pelaku…

TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI MEK…

Arief kamansyah

E-Purchasing dengan sistem katalog elektronik diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor. 16 Tahun 2018 serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog. Secara normatif peraturan ini telah mengatur tatacara dan mekanisme e-katalog yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha namun dalam pelaksanaannya…

PENGARUH LITERASI ZAKAT DAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP PERILAKU KEPATUHAN BERZA…

MITA SARAH

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepercayaan dalam memediasi hubungan antara literasi zakat dan good governance terhadap perilaku kepatuhan berzakat pada pelaku usaha di Baitul Mal Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer dan sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku usaha yang telah membayar zakat melalui di Baitul Mal kota Banda Aceh tahun 2024, dengan jumlah sampel sebanyak 110 responden …

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT KEWAJIBAN PELAKU USAHA MEMBERIKAN I…

Firdaus Fauzi

Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa “hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa”. Namun kenyataannya saat ini di Pasar Seutui pelaku usaha ayam potong tidak memberikan informasi yang jelas mengenai harga ayam potong sehingga tidak semua konsumen mendapatkan haknya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pelaku usaha dalam memberikan informasi mengenai har…

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENGEMBANGAN USAHA DI KABUPA…

fira salsabila

Sesuai dengan tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya demikian pula tugas Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan tersebut, memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha mikro makanan tradisional dalam pengembangan usaha yang ada di Kabupaten Bireuen, sesuai pasal 5 Undang Undang Nomor. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Saat ini perannya masih dirasa kurang dalam memberikan dukungan maupun dorongan kepada pelaku usaha mikro dalam melakukan pengembangan usaha tersebut,…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MIE BASAH YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA (SUATU…

Mulia Sari

Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur larangan pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi standar yang telah dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kenyataan yang terjadi masih banyak pelaku usaha yang mengolah pangan berupa mie basah yang mengandung zat berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan. Perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE SHOP YANG MENGALAMI KERUGIAN …

RIFKA ANNISA

Pasal 5 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan agar konsumen beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. Mengingat lemahnya kedudukan konsumen pada umumnya dibanding dengan pelaku usaha yang lebih kuat dalam hal perdagangan. Segala proses kegiatan jual beli harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sepihak oleh pelaku usaha. Namun pada proses bertransaksi secara online, kerugian tidak hanya dialami oleh konsumen, na…

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK DIDENGAR KELUHANNYA OLEH PELAKU USAHA (SUATU P…

FAJRIL MAGFIRAH

Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan “konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”. Namun, dalam praktiknya masih banyak konsumen yang keluhannya diabaikan oleh pelaku usaha, sehingga hak konsumen untuk didengar keluhannya menjadi tidak terpenuhi. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan konsumen atas hak didengar keluhannya oleh pelaku usaha berdasarkan UU…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN CEPAT SAJI MELALUI PENJUALA…

NAUFAL DARISFI

Berdasarkan Pasal 35 Qanun No. 8 tahun 2016 dijelaskan bahwasanya setiap Pelaku Usaha yang ada di wilayah aceh dilarang memproduksi atau memperdagangkan produk yang tidak halal/tidak bersertifikasi halal pada produknya, mencantumkan logo halal pada kemasan produk yang belum bersertifikat halal atau mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan produknya untuk mendapat label halal. Tujuan p…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN MAKANAN YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA …

SUCI VATARA

Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud. Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan (UU Pangan) menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan pangan tercemar yang mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang dapat membaha…




    SERVICES DESK