Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PENCANTUMAN NILAI TRANSAKS…
HARNITA
PPAT merupakan pejabat yang diangkat oleh negara dalam menjalankan tugas jabatan yang diantaranya berkaitan dengan fungsi pelayanan publik dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kewenangannya dalam pembuatan akta jual beli..Berdasarkan Pasal 3 Kode Etik PPAT Nomor 112/KEP-4.1/IV/2017 tanggal 27 April 2017 menyatakan bahwa seorang notaris/PPAT harus bertindak sesuai dengan makna sumpah jabatan, kode etik dan memiliki perilaku profesional dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya