PENDANAAN SUKUK NEGARA RITEL PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK CAB…
Dwi Wijayanti
- Fakultas Ekonomi, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
Pengujian Undang-Undang merupakan kewenangan yang diberikan kepada lembaga peradilan (dalam hal ini Mahkamah Konstitusi) untuk menilai apakah suatu peraturan perundang-undangan isinya sesuai atau bertentangan dengan Konstitusi. Perkembangan sistem pengujian di berbagai negara pastilah berbeda antara satu dengan yang lain, meskipun tujuan dari sistem pengujian tetaplah sama yaitu sebagai the guardian dan the protector bagi rakyat di setiap negara. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk men…