MODUS OPERANDI DALAM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pelecehan seksual terhadap anak diatur di dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Khusus di Aceh juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam Pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanks…
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI …
ABSTRAK
Said Amirul bakri
(2025)
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA
PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Suatu
penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota
Banda Aceh.
(Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
(v,58),pp.,bibl.,tabl.
(Nurhafifah, S.H., M.H.)
Berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
disebutkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
kekerasan, ter…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN TELEPON GENGGAM DENGAN PEMBERAT…
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), angka (3) Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang yang berhak, (4) Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih, (5) Pencurian yang dilakukan oleh tersalah dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau …
ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA…
ABSTRAK
Muhammad Resa Mahza,
(2016)
ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA JUAL BELI NARKOTIKA JENIS SHABU DI KOTA LHOKSEUMAWE
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 55) pp.,bibl.,tabl.,app.
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.
Larangan bagi setiap orang yang menjadi perantara dalam tindak pidana narkotika telah diatur dalam Pasal 114 ayat (1) yaitu setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, …