PENGARUH KOMUNIKASI MEREK DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP LOYALITAS MEREK YANG …
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komunikasi merek dan kualitas layanan terhadap loyalitas merek, dengan kepercayaan merek sebagai variabel mediasi di kalangan konsumen merek fashion Heymale di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada konsumen Heymale di Banda Aceh. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan Structura…
PENGARUH PERILAKU ETIS PENJUAL DAN POPULARITAS MEREK TERHADAP NIAT BELI ULANG…
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur perilaku etika penjual dan popularitas merek terhadap niat beli ulang pada konsumen brand erspo di Kota Banda aceh dengan reputasi merek sebagai pemediasi. Sampel yang digunakan pada pada penelitian ini adalah pelanggan yang berjumlah 189 responden. Peralatan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non-probality sampling. Structural Equation Modelling dengan menggunakan IBM S…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK NAPOCUT AKIBAT BEREDARNYA PRODUK TIRUAN (SU…
ABSTRAK
(Dr. M. Adli, S.H., MCL.)
Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis, menjelaskan “merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perd…
PERLINDUNGAN HUKUM MEREK PARFUM TERKENAL DALAM KEGIATAN USAHA PARFUM ISI ULAN…
Perlindungan terhadap merek terkenal diatur dalam Pasal 6 bis Paris Convention yang diratifikasi oleh Indonesia pada tanggal 10 Mei 1979 berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1979, dijelaskan bahwa negara anggota harus memastikan perlindungan terhadap merek terkenal tidak terbatas pada jenis barang atau jasa tertentu, terutama jika penggunaan merek tiruan dapat menyebabkan kebingungan konsumen atau merusak reputasi merek terkenal, akan tetapi pada pelaksanaan perlindungan hukum merek pa…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN SEPATU (SNEAKERS) BERMEREK YANG DIPA…
Pasal 8 huruf f Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”. Namun dalam prakteknya masih ada pelaku usaha yang menjual produknya tidak sesuai dengan deskripsi produk, mereka menjual produk sepatu palsu yang dapat merugikan konsumen baik dari se…