PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN A…
Pada Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan diatur bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling la…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya