Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI APLIKASI TIKTOK (S…
RISMA YULIA PUTRI
Media sosial telah menjadi ruang interaksi publik yang rentan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Tindakan ini diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun di Kepolisian Daerah Aceh masih ditemukan kasus-kasus pencemaran nama baik di media sosial TikTok. Penelitian ini bertu…
- Progam Studi Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya