ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP RISIKO KECELAKAAN LALU LINTA…
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan utama dalam sistem transportasi darat yang berdampak pada aspek keselamatan, sosial, dan ekonomi. Di Provinsi Aceh, angka kecelakaan masih tergolong tinggi, khususnya pada pengemudi kendaraan berat seperti truk yang memiliki risiko lebih besar. Faktor manusia, terutama perilaku mengemudi, menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan. Namun, kajian terkait perilaku pengemudi truk di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar masih terbatas, sehingga diper…
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU L…
Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur penyelesaian perkara melalui Restorative Justice yang menekankan pemulihan, sedangkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penting mengkaji implementasi Restorative Justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dan me…
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMPERBAIKI J…
Pasal 273 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Meskipun…