KLASIFIKASI DAN PERUBAHAN TUTUPAN LAHAN PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI DI KABUPA…
Informasi mengenai perubahan penutupan lahan dapat digunakan sebagai pedoman atau arahan bagi perencanaan dan pengembangan wilayah yang baik dan terpadu. Ketersediaan data mengenai tutupan lahan selama kurun waktu tertentu juga sangat penting dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan Teknik pengambilan sampel purposive sampling. Penelitian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan jenis penutupan lahan dan menganalisis perubahan penutupan lahan antara tahun 2005, 2015 dan 2025 pada…
PELAKSANAAN PENANGANAN SAMPAH MELALUI PEMILAHAN OLEH PEMERINTAH KOTA BANDA AC…
Berdasarkan Pasal 12 huruf a dan Pasal 13 ayat (4) Qanun Kota Banda Aceh
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Banda
melakukan penanganan sampah secara terpilah dengan menyedikan wadah tempat
pembuangan sampah terpilah sesuai dengan peruntukan pada tempat pembuangan
sampah sementara. Namun, dalam kenyataannya Pemerintah Kota Banda Aceh
belum menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpilah di tempat
pembuangan sementara yang berdampak pada terjadinya p…
EVALUASI TINGKAT KEBERHASILAN REVEGETASI LAHAN REKLAMASI TAMBANG MENGGUNAKAN …
Reklamasi lahan merupakan upaya penting dalam memulihkan fungsi ekologis lahan pascatambang agar dapat kembali produktif dan stabil secara lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan tutupan vegetasi serta tingkat keberhasilan revegetasi di wilayah PT Agincourt Resources selama periode 2023–2025 dengan memanfaatkan indeks NDVI (Normalized Difference Vegetation Index) dan SAVI (Soil Adjusted Vegetation Index) berbasis citra Sentinel-2. Pengolahan data dilakukan mengg…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN TAMBAK UDANG TRADISIONALRN(SU…
Ketentuan mengenai sewa-menyewa diatur dalam Pasal 1547 sampai dengan Pasal 1600 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), sedangkan konsepsi wanprestasi dijelaskan dalam Pasal 1234, Pasal 1238, dan Pasal 1243 KUHPer. Ketentuan tersebut menegaskan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan. Tetapi dalam praktinya wanprestasi masih terjadi terutama pada Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
T…
PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFATAAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN OLE…
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan lahan pertanian yang dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan guna menjamin kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 mengatur bahwa pemanfaatan LP2B harus dikendalikan agar sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 37 melalui instrumen insentif, disinsentif, mekanisme perizinan, proteksi, dan penyuluhan. Dalam realitas di Kabupaten Aceh Barat Daya masih banyak t…