Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK ROTI YANG TIDAK MENCANTUMKAN TANGGAL KA…
MUHAMMAD CHIESA HANDAYA
Menurut Pasal 4 huruf c Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen “konsumen berhak mendapat informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, Kemasan produk makanan olahan juga wajib mencantumkan informasi mengenai nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, waktu kedaluwarsa, dan halal. Namun, keny…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya