EKSISTENSI TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI TINDAK PIDANA KHUSUS SETELAH LAHIRNY…
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan dan akan berlaku pada Januari 2026 ini menimbulkan banyak pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah masuknya tindak pidana khusus ke dalam KUHP. Padahal sebelumnya tindak pidana khusus diatur dalam perundang-undangannya tersendiri. Hal ini menjadi persoalan bagaimana kedudukan tindak pidana korupsi sebagai tindak tindak pidana khusus dan dampak yang ditimbulkan nan…
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA MATI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TAHUN 1…
Sejumlah aturan hukum pidana di Indonesia terdapat pidana mati di dalamnya, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana mati menuai pro dan kontra dalam penerapannya, banyak negara-negara di dunia sudah tidak lagi mempertahankan pidana mati, namun Indonesia sendiri masih mempertahankan pidana mati terlihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP meskipun secara sifatnya berbeda dengan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Penelitian ini be…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH…
Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, bahwa penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500 (empat ribu lima ratus). Pasal 351 ayat (2) menyebutkan bahwa jika perbuatan itu berakibat luka berat, yang bersalah dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak Pasal 81 ayat (2) menyebutkan bahwa pidana penjara yang da…