PENGARUH JENIS DAN KONSENTRASI BAHAN PENSTABIL TERHADAP MUTU ES KRIM SUSU K…
Salah satu bahan makanan yang cukup berpotensi untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat adalah es krim. Es krim adalah produk olahan susu yang dibuat melalui proses pembekuan dan pengadukan (agitasi) dengan prinsip membentuk rongga udara pada campuran bahan es krim (lemak susu, bahan padat bukan lemak, pemanis, penstabil, pengemulsi dan flavour) sehingga dihasilkan pengembangan volume es krim. Es krim mengandung bahan utama berupa susu sebagai sumber protein dan lemak…
PENGARUH KONSENTRASI DAN VARIETAS UBI JALAR UNGU SEBAGAI BAHAN PENGISI DAL…
Es krim merupakan sevarietas makanan semi padat yang dibuat dengan cara pembekuan tepung susu krim atau campuran susu, lemak hewani maupun nabati, gula dan bahan tambahan makanan yang diizinkan. Es krim mempunyai cita rasa yang spesifik yang berhubungan dengan bahan baku utama dan bahan baku tambahan. Konsentrasi penambahan bahan baku utama dan bahan baku tambahan akan berpengaruh terhadap mutu es krim. Nilai gizi es krim juga dapat …
PROSES PEMBUATAN MINYAK KELAPA MURNI DENGAN MENGGUNAKAN METODE PANCING
Minyak kelapa murni (virgin coconut oil /VCO ) dibuat dari kelapa segar tanpa pemanasan dan dengan pemanasan suhu rendah. Selain itu, tidak melalui tahap pemucatan, dan penghilang aroma. Proses pembuatannya dapat dilakukan dengan beberapa metode, salah satunya dengan menggunakan metode pancing. Metode pancing dilakukan dengan menambahkan minyak kelapa murni yang sudah jadi untuk mempercepat pemecahan emulsi krim santan sehingga terpisah menjadi tiga fase yaitu minyak, protein, da…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGEMUDIKAN KENDERAAN KARENA KE…
Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan setiap orang yang mengemudikan Kenderaan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kenderaan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Tujuan penulisan skripsi adalah untuk menjela…