ANALISIS PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANG…
Penelitian ini mengkaji program perlindungan dan pemulihan terhadap
korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Aceh
Tamiang, dengan fokus pada layanan yang mendukung pemulihan korban,
seperti konseling, perlindungan hukum, rumah aman, bantuan kesehatan, dan
rehabilitasi sosial. Metode penelitian kualitatif dengan angket semi terbuka.
Data diolah menggunakan analisis tematif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAK…
Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasaan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Dan pada Pasal (1) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mendefinisikan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 t…
PUSAT REHABILITASI KORBAN NARKOBA DI ACEH BESAR
Keberadaan fasilitas penyembuhan untuk korban narkoba berupa pusat rehabilitasi dapat memberi ruang bagi korban narkoba untuk memperoleh penyembuhan sehingga nantinya kehidupan mereka dapat menjadi lebih baik dan mandiri di tengah masyarakat
Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba di Aceh Besar merupakan fasilita rehabilitasi yang dikhususla bagi korban narkoba dengan berbagai spesifikasi tingkat kecanduan, bail itu diantarnya hanya sekedar coba cobea ataupun…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP PADA TAHAP PENYIDIKAN
Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan bahwa tersangka, terdakwa atau terpidana berhak untuk menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakan tidakan lain, tanpa alasan yang berdasar undangundang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan. Namun, dalam penerapannya masih terdapat kasus dimana korban salah tangkap tidak mendapatkan ganti kerugian sebagaimana yan…
UPAYA SEKOLAH DALAM MENANGANI KORBAN DAN PELAKU TINDAKAN BULLYING DI SMP NEGE…
Tindakan bullying adalah perlaku agresif dan negatif dari individu atau sekelompok orang yang berulang kali menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan merugikan orang lain (korban) baik itu secara mental maupun fisik sehingga cenderung menganggap orang lain tidak layak untuk dapat dihormati. Dilingkungan sekolah kerap kali siswa yang lemah mendapatkan perilaku yang tidak baik dari kawanya, maka dibutuhkan pihak sekolah untuk mengupayakan penanganan yang tepat sehingga tidak terj…