PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS TUNARUNGU KORBAN TINDAK PI…
Pada pasal 5 Ayat (1) huruf d dan s Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan warga negara lainnya serta dapat berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Begitu pula Pasal 9 huruf g memastikan bahwa penyandang disabilitas diperlakukan dengan adil dan dilindungi hak-hak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perlindungan hukum dan keadilan. Namun pada ken…
PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL D…
Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) menyebutkan “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah), meskipun sudah ada aturan mengenai sanksi kelalaian manusia y…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PERUNDUNGAN (SUATU PENELITIA…
ABSTRAK
Putri
Cairaturrahmi,
(2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
SEBAGAI KORBAN PERUNDUNGAN (Suatu
Penelitian Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda
Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 55). pp., tabl., bibl.,
(Dr. Nursiti, S.H., M.Hum.)
Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (selanjutnya disebut UU Perlindungan Anak) menyatakan
bahwa setiap orang di…
ANALISIS PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANG…
Penelitian ini mengkaji program perlindungan dan pemulihan terhadap
korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Aceh
Tamiang, dengan fokus pada layanan yang mendukung pemulihan korban,
seperti konseling, perlindungan hukum, rumah aman, bantuan kesehatan, dan
rehabilitasi sosial. Metode penelitian kualitatif dengan angket semi terbuka.
Data diolah menggunakan analisis tematif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAK…
Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasaan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Dan pada Pasal (1) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mendefinisikan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 t…