TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH KOTA TERHADAP KELANCARAN LALU LINTAS JALAN RA…
TOMI
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas memerintahkan kepada daerah untuk membuat peraturan daerah terkait perintah, larangan, peringatan, dan/atau petunjuk yang bersifat umum di semua ruas jalan kota. Hingga saat ini tidak ada satupun aturan daerah yang mengatur mengenai pita penggaduh serta tanggung jawab pemerintah atas dampak kerugian yang ditimbulkan dari pita penggaduh tersebut. Tujuan penelitian ini…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya