IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PASAR PEUNAYONG KE PASAR AL MAHIRAH LAMDINGIN…
Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2017 mengeluarkan sebuah kebijakan terkait dengan relokasi pasar Peunayong yang mengacu pada Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Tradisional dan Swalayan yang kemudian dicabut dan digantikan dengan Peraturan Walikota terbaru Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penataan Pasar Rakyat Dan Pusat Perbelanjaan. Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah Kota Banda Aceh karena kawasan Peunayong yang berada di pus…
KEBIJAKAN WALIKOTA BANDA ACEH TERHADAP RESPONSIF GENDER DI KOTA BANDA ACEH (S…
ABSTRAK
Kebijakan Musrena di Kota Banda Aceh yaitu karena walikota Banda Aceh melihat dan prihatin terhadap rendahnya partisipasi kaum perempuan di Kota Banda Aceh dalam proses perencanaan pembangunan, sementara komposisi jumlah penduduk perempuan dan laki-laki di Kota Banda Aceh relatif berimbang dari 53 % ternyata hanya terwakili perempuan 27 % pada kegiatan perencanaan pembangunan. Terjadinya bias gender ini juga tidak terlepas dari budaya masyarakat yang memandang perempuan sebagai mak…
KEBIJAKAN AMINULLAH TERHADAP PENINGKATANRNPERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT DI K…
Pemerintah modern pada dasarnya merupakan pelayanan masyarakat, pemerintah
daerah berkewajiban memberikan pelayanan melalui kebijakan daerah agar
masyarakat mendapatkan kesejahteraan.Berbagai upaya kesejahteraan harus
dilakukan melalui pembangunan fisik maupun non fisik.Meningkatkan usaha
untuk kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemerintahan baik secara
ekonomi maupun politik.Kebijakan Aminullah sebagai walikota Banda Aceh
dalam hal pertumbuhan ekonomi salah satunya melalu…