Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENJATUHAN SANKSI ADAT PADA KASUS KHALWAT (MESUM) DI WILAYAH KABUPATEN PIDIE
Salsabila
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada Pasal 24 telah memberikan kewenangan kepada lembaga adat dan Mahkamah Syar’iyah untuk penyelesaian jarimah khalwat, dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat pada Pasal 13 ayat (1) huruf d juga menyebutkan bahwa khalwat adalah salah satu perselisihan/sengketa yang dapat diselesaikan melalui lembaga adat. Dalam penyelesaian kasus khalwat di Kabupaten Pidie, lembaga adat sangat berperan aktif…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
PENYELESAIAN KASUS KHALWAT MELALUI PERADILAN ADAT ACEH
MUNTAZAR
PENYELESAIAN KASUS KHALWAT MELALUI PERADILAN ADAT ACEH Muntazar A. Hamid Sarong** Mohd. Din*** ABSTRAK Pasal 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan, “bahwa jarimah khalwat yang menjadi kewenangan peradilan adat diselesaikan menurut ketentuan dalam Qanun Aceh tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat dan/atau peraturan perundang-perundangan lainnya mengenai adat istiadat”. Kewenangan yang diberikan oleh Qanun Jinayat, perangkat adat gampong …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya