Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK JARIMAH (SUAT…

Putri Amalina

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MENYEDIAKAN FASILITAS UNTUK JARIMAH (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Banda Aceh) Putri Amalina* Mohd .Din** Ali Abubakar*** ABSTRAK Aceh melalui Qanun Jinayat telah mengatur mengenai ketentuan tentang Jarimah. Selain pelaku jarimah, Qanun Jinayat telah mengatur pula mengenai larangan korporasi atau badan usaha sebagai pelaku penyedia fasil…

JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP SANTRI ANAK DI LI…

RAHMAD QADRI

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengancam pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak yang menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagimana dimaksud dalam pasal 48 terhadap anak diancam dengan “Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2000 (dua ribu) gram emas murni atau atau penjar…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP JARIMAH MENJUAL KHAMAR (SUATU PENELITIAN DI WI…

Khairki Rama Sunia

Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan hukum Islam sebagaimana diatur dalam UU No.44 Tahun 1999 dan UU No. 18 Tahun 2001 yang telah dicabut dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, termasuk jarimah menjual khamar diatur pada Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Qanun ini tidak hanya melarang konsumsi khamar tetapi juga memperluas larangan ke aktivitas produksi, penjualan, hingga penyimpanan. Meskipun aturan ini sudah tegas, tetapi pa…

PELAKSANAAN PENYIDIKAN JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI…

SINTA SEVIRA

ABSTRAK SINTA SEVIRA 2024 PELAKSANAAN PENYIDIKAN JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Nagan Raya) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 56), pp.,tabl.,bibl. (Mukhlis, S.H., M.Hum.) Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat menyebutkan Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak-diancam dengan 'Uqubat Ta'zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima…

PENEGAKAN HUKUM JARIMAH MAISIR DI KABUPATEN ACEH TENGAH OLEH SATUAN POLISI PA…

ILHAM DANULI

Qanun acara jinayat mengatur pidana maisir (judi) tentang hukuman cambuk yang dikenakan terhadap tindak pidana maisir bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan”, Namun pada kenyataannya meskipun dilarang …

PENJATUHAN UQUBAT TA’ZIR PENJARA TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN ANAK (…

RAMA GUNAWAN

ABSTRAK Rama Gunawan, 2023 Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Uqubat Ta'zir menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara pal…

PENJATUHAN ‘UQUBAT OLEH HAKIM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA SUBULUSSALAM TERHAD…

David Alfandi

Aceh sebagai daerah istimewa, telah menetapkan Qanun Jinayat sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang salah satu materinya mengatur tentang pemerkosaan yang pelakunya tidak dibatasi pada subjek dewasa saja, tapi juga meliputi pelaku anak, sementara itu, anak sebagai pelaku memiliki dasar pengaturannya tersendiri di dalam UU SPPA, yang beberapa ketentuannya tidak sejalan dengan Qanun Jinayat. Skripsi ini ditujukan untuk menjelaskan tentang jenis, bentuk, dan ukuran pidana yang da…

JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MA…

Sukma Ningsih

Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun nyatanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas dalam Qanun, mas…

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSUKON NOMOR: 1/JN-ANAK/20…

RISTY NABILA

Kedudukan saksi anak dalam pembuktian perkara pidana telah diakui secara sah dalam KUHAP namun menurut pembentuk undang-undang anak tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna dalam hukum pidana maka anak tidak dapat diambil sumpah atau janji dalam memberikan keterangan, Dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Anak korban Jarimah Pemerkosaan memberikan keterangannya tanpa disumpah dalam proses pembuktian di muka persidangan sebagai saksi korban. Kesaksi…

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE NOMOR 1/JN.ANAK/…

IYANDRA PUTRA

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat telah mengatur mengenai Pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak. Namun pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Nomor 1/JN.Anak/2022/MS.Bpd hakim memutuskan putusan bebas kepada anak yang melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak. Penelitian Studi Kasus ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam hal penilaian yang berbeda terhadap kesaksian saksi korban anak pada persidangan dan untuk menganalisis bagaimana P…




    SERVICES DESK