THE INDONESIA EXPORT RESTRICTION ON MEDICAL SUPPLIES DURING COVIED-19 PANDEMIC.
WAHYUNI SAFITRI
Kebutuhan akan perbekalan kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 menuntut sangat tinggi dan ekspor perbekalan kesehatan masih ada sehingga langka sejak tahun 2020. Untuk menangani situasi tersebut, Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) No. 23 Tahun 2020 jo. (Permendag) No. 34 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker. Peraturan tersebut berlaku …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya