IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK TABUNGAN BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR…
ABSTRAK
Akad mudharabah merupakan akad kerjasama kedua belah pihak dimana bank bertindak sebagai pihak pengelola dan nasabah sebagai pihak pemilik modal. Keuntungan yang diperoleh akan dibagi hasil bersama sesuai dengan kesepakatan. Jika terjadi kerugian, sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal, pengelola hanya menanggung kerugian atas usaha dan pekerjaannya saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad mudharabah pada produk tabungan yang ada di BSM dan Apakah …