PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PELAKU ZINA (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA…
ABSTRAK
Siti Annisa Aula AS. 2020. Pelaksanaan Hukum Cambuk Terhadap Pelaku Zina (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1). Erna Hayati, SH. M.Hum., (2). Maimun, S.Pd. M.Pd
Kata Kunci: Hukum Cambuk, Pelaku Zina
Penetapan hukuman cambuk bagi pelaku zina merupakan hukuman yang dianggap efektif dalam pemberian efek jera bagi pelaku zina. Banyaknya kasus z…
TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRI (SUATU …
Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat mengatur bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak-diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling …
ANALISIS KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH TERHADAP PERATURAN GUBERNUR TENTANG PELAKSAN…
ABSTRAK
Gubernur Aceh menetapkan Pergub Aceh No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat. Pergub tersebut merupakan penjabaran dari Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Salah satu pasal didalamnya mengatur tempat pelaksanaan hukuman cambuk dari lokasi sangat terbuka, dialihkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Pergub Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat dibentuk sebagai aturan pelaksana dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Qanun serta sebagai petunjuk teknis p…