KEANEKARAGAMAN JENIS BURUNG BERDASARKAN TIPE HABITAT DI GAMPONG HAKIM BALE B…
Indonesia menyediakan berbagai tipe habitat alami untuk spesies burung. Burung dapat menempati tipe habitat yang beranekaragam, baik habitat hutan maupun habitat bukan hutan seperti tanaman perkebunan, tanaman pertanian, pekarangan, gua, padang rumput, savana dan habitat perairan. Penyebaran jenis burung dipengaruhi oleh kesesuaian lingkungan tempat hidup burung, meliputi adaptasi burung terhadap perubahan lingkungan, kompetisi dan seleksi alam Kondisi Habitat yang masih baik akan dimanfaatk…
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN
PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Zakiah,
1
*
Dahlan,
2
*
Iman Jauhari,
3
*
ABSTRAK
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang, klasifikasi TPPU dibedakan menjad dua jenis yaitu TPPU Aktif
dan TPPU Pasif, dalam penelitian ini yang menjadi kajian telaah adalah putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh, terdapat 5 (lima) putusan yang menjadi fokus
kajian penelitian ini diantaranya Perkara Nomor …
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAKIM PADA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI TINDAK PIDANA…
Tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) merupakan perbuatan merendahkan wibawa dan martabat pengadilan. Maraknya peristiwa penganiyaan terhadap hakim saat melaksanakan tugas dipersidangan merupakan suatu bentuk kemunduran dalam sistem hukum pidana Indonesia, dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan apa yang terkandung didalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memberi…
PENGGUNAAN ASAS IN DUBIO PRO REO OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Pasal 183 KUHAP menyatakan hakim tidak boleh menjatuhkan putusan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan Minimum dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya. Asas in dubio pro reo merupakan asas hukum yang mempunyai arti jika terdapat keragu-raguan harus diambil yang meringankan hukum. Namun dalam prakteknya hakim kurang mengimplementasikan asas in dubio pro reo seperti dalam Putusan Pengadilan Neger…