IMPLEMENTASI HAK REHABILITASI SOSIAL TERHADAP ANAK KORBAN DALAM SISTEM PERADI…
AL KAHFI
ABSTRAK Al Kahfi, 2016 Rizanizarli, S.H., M.H. Pasal 90 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyatakan bahwa, setiap Anak Korban dan Anak Saksi berhak atas upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga. Namun dalam kenyataannya berdasarkan data yang diperoleh dari Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempu…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya