PERLINDUNGAN HAK CIPTA PROGRAM KOMPUTER SISTEM OPERASI PADA BISNIS WARUNG INT…
Darma Putra
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) penggunaan program komputer (software) menjadi meningkat, namun pelanggaran hak cipta program komputer oleh masyarakat pun meningkat. Akibat tidak hanya dilakukan oleh masyarakat pada umumnya sebagai kepentingan pribadi, bahkan untuk tujuan komersial. Yang menggunakan untuk kepentingan komersial adalah para pelaku usaha dalam bisnis warung Internet (warnet). Hal ini melanggar dari ketentuan UUHC Pasal 12 ayat (1) huru…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya